h1

KEMAHASISWAAN

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), merupakan badan terpilih DLM, yang pemilihannya melibatkan seluruh mahasiswa. BEM membawahi bidang-bidang yang terkoordinir di dalam unit-unit kegiatan kemahasiswaan.

Fungsi BEM adalah merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler mahasiswa dalam bidang-bidang yang ada, yang terkoordinasi ke dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan UKM itu sendiri berkewajiaban untuk menjabarkan program kerja, melaksanakan dan  mengembangkan kegiatan kemahasiswaan yang sesuai dengan ruang lingkup kegiatan.

UKM dibentuk oleh BEM, dikelola oleh suatu kepengurusan yang terdiri dari mahasiswa secara keseluruhan.

UKM yang ada di STIkes Fort De Kock terdiri dari :

  • Unit Kegiatan Penalaran dan Keilmuan (UKPK)
    Unit ini merupakan wadah untuk melatih kemampuan ilmiah mahasiswa, belajar menyampaikan dan mempertahankan pendapat, meningkatkan kepekaan dan kreatifitas maupun produktifitas karya ilmiah.
  • Unit Kegiatan Olah Raga (UKO)
    Unit ini berfungsi sebagai sarana pengembangan minat mahasiswa dalam bidang olah raga. Dengan unit ini dibutuhkan terwujudnya pengembangan potensi dan kemampuan mahasiswa, memupuk kesegaran jasmani dan meningkatkan ketangkasan serta keterampilan olah raga mahasiswa, membentuk watak sportifitas dan mencoba membina bibit-bibit potensial untuk berprestasi.
  • Unit Kegiatan Kesenian (UKK)
    Untuk unit ini dibutuhkan penyaluran minat dan bakat mahasiswa di bidang kesenian, menunjang peningkatan prestasi, mengembangkan apresiasi mahasiswa.
  • Resimen Mahasiswa (MENWA)
    Unit ini dibutuhkan terselenggaranya ketenangan dan ketertiban di kampus dalam menunjang terselenggaranya proses pendidikan dan kehidupan kampus yang aman.
  • Unit Kegiatan Pramuka
    Unit ini adalah salah satu wadah kegiatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman pendidikan dalam bentuk kegiatan yang menggunakan sistem Prinsip Dasar metode Kepramukaan.
  • Unit Kegiatan Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA)
    Unit ini merupakan suatu unit kegiatan kemahasiswaan yang berperan dalam menyalurkan kegemaran dan kecintaan mahasiswa akan alam dan lingkungan.
  • Unit Kegiatan Penerbitan Kampus
    Unit ini merupakan suatu unit kegiatan mahasiswa dalam pengembangan wawasan dan membantu menciptakan iklim yang sehat dalam rangka pengembangan  minat penulisan ilmiah dan berfikir di kalangan mahasiswa, yang berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, komunikasi, pelatihan jurnalistik, dan dalam bentuk nyatanya adalah menerbitkan sebuah media cetak.
  • Unit Koperasi Mahasiswa (KOPMA)
    KOPMA merupakan wadah bagi pengembangan dan pembentukan kader-kader kopersi serta menyelenggarakan berbagai usaha untuk membantu tercapainya kesejahteraan mahasiswa.

Pada tingkat program studi terdapat Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), merupakan badan yang terbentuk dari perwakilan tiap-tiap angkatan masing-masing program studi yang ada di STIKes Fort De Kock .

Fungsi BPM untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa program studi, yang dilakukan dalam bentuk menentukan kebijaksanaan pokok, melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan yang dilakukan DLM . BPM juga berkewajiban untuk mengirimkan perwakilan tetap dalm pembentukan periode keanggotaan DLM . Dan untuk program studi, BPM berkewajiban dalam pembentukan Himpunan Mahasiswa (HIMA) program studi, yang memiliki kepengurusan tersendiri yang bertanggung jawab kepada Musyawarah Besar (MUBES) mahasiswa masing-masing program studi.